Sukamara Akan Karantina Warga Pendatang dari Daerah Terpapar Covid-19

Rapat : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio menegaskan mulai 30 Maret 2020 pihaknya akan melakukan karantina bagi setiap orang yang datang dari daerah terpapar Covid-19.

Hal itu ditegaskan Windu Subagio setelah rapat koordinasi antara gugus tugas penanganan virus Covid-19 atau Corona pada Senin (30/3/2020) di Aula Kantor Bupati Sukamara.

“Hari ini, Kabupaten Sukamara memberlakukan karantina bagi setiap orang yang datang dari daerah terpapar,” kata Windu Subagio.

BACA JUGA:   BPBD Sukamara Terima Bantuan Kendaraan Operasional dari Pemprov Kalteng 

“Orang yang baru masuk wilayah Sukamara akan kita karantina selama 14 hari,” lanjut Windu.

Karantina bagi warga yang baru masuk di wilayah Kabupaten Sukamara juga akan diberlakukan di setiap kecamatan, hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut semakin banyaknya warga yang berdatangan ke Bumi Gawi Barinjam.

“Semakin banyak yang datang, mulai dari mahasiswa dan pekerja lainnya kita antisipasi, jangan sampai mereka ini carrier atau pembawa virus yang akan menularkan ke orang lain di Sukamara,” terang Windu.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

Dalam kesempatan itu, Windu juga mengimbau agar masyarakat Sukamara tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul atau nongkrong di jalan-jalan agar dapat terhindar dari wabah virus Covid-19.

“Saya imbau masyarakat untuk tidak lagi kumpul-kumpul atau nongkrong yang tidak perlu, cukup di rumah,” tukas Windu. (enn/beritasampit.co.id)