Supriadi Sarankan DPRD dan Pemkab Segera Rapat Bahas Anggaran Antisipasi Wabah Corona

Darmo/BERITA SAMPIT - H Supriadi MT Bersama Ketua DPC PDIP Ahmad Yani

SAMPIT – Giliran Mantan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H Supriadi MT angkat bicara terkait dampak Covid-19 yang saat ini menyerang seluruh daerah di tanah air, terutama wilayah Habaring Hurung ini sendiri.

Ketua DPD Partai Golkar Kotim ini meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat segera mengundang Bupati dan Wakil Bupati Kotim, termasuk  unsur FKPD melakukan rapat terbatas (Ratas).

“Kami minta DPRD segera mengundang Bupati dan Wakil Bupati, serta unsur FKPD guna membahas penggeseran anggaran dan penggunaan anggaran termasuk teknis pelaksanaanya dalam rangka menyikapi adanya Virus Corona, yang menurut kami sudah memaksa Daerah dan masyarakat tidak bisa beraktifitas seperti biasanya,” ungkapnya Senin 30 Maret 2020, malam.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

Rapat terbatas yang dimaksud untuk memastikan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan langkah-langkah konkre dalam rangka mencegah dan mengatasi dampak dari Covid 19. Selain itu yang perlu dilakukan menurutnya yaitu pemeriksaan terhadap seluruh perawat dan Dokter yang bertugas agar benar-benar Negatif Virus.

“Yang penting menurut kami sejauh mana ketersediaan alat kesehatan dan obat-obatan disetiap Rumah Sakit serta Puskesmas se-Kotim ini. Kemudian memberikan bantuan bahan pokok, seperti Beras, Minyak Goreng,Telur dan Mie kepada Masyarakat Kotim, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi,” bebernya.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Kedepan

Bacalon Wakil Bupati Kotim ini juga menegaskan, kenapa DPRD dalam hal ini harus segera mengundang Bupati dan lainnya, mengingat sampai saat ini dia menilai kinerja pemda sampai saat ini belum ada tindakan ke arah yang dimaksud.

“Sehingga DPRD punya kewenangan sebagai fungsi pengawasan, untuk melakukan rapat terbatas dengan Pemda dan FKPD walaupun pelaksanaan secara teknis tetap pemerintah daerah, kita tidak ingin masyarakat menjadi korban keteldoran,” tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)