Kapolda Kalteng: Dalam Mengayomi Masyarakat Itu Harus Tegas

HARDI/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs Ilham Salahudin saat diwawancara awak media di Bundaran Besar Palangka Raya, Selasa 31 Maret 2020.

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs Ilham Salahudin menegaskan, bahwa dalam mengayomi masyarakat itu harus tegas, baik dari kata-kata maupun tindakannya.

Hal ini disampaikan Irjen Pol Drs Ilham saat diwawancara awak media di Bundaran Besar, saat hendak memulai kegiatan penyemprotan disinfektan serentak dalam Operasi Aman Nusa II pencegahan Covid-19 di Kota Palangka Raya, Selasa, 31 Maret 2020.

BACA JUGA:   Afner Belum Mendapatkan Penjelasan Ilmiah Terkait Kematian Anaknya dari RSUD Doris Sylvanus

“Kita juga sudah memberi anjuran kepada masyarakat untuk tidak keluar dari rumah, sehingga untuk selanjutnya tergantung dari masyarakat itu sendiri dalam meyikapinya. Sehingga perlindungan, pelayanan dan pengayoman Polisi sudah melakukan hal tersebut,” tutur Irjen Pol Drs Ilham.

Menurutnya, sudah sesuai dengan Maklumat yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian (Kapolri) Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs Idham Aziz, terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

BACA JUGA:   Wabup Kotim Terima Kunjungan Pejabat Baru BPJS Ketenagakerjaan Sampit 

Dia juga mengatakan untuk saling mengingatkan,  saling mengedukasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19. Selain itu, ia meminta kepada media untuk saling menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat.

Dia juga mencontohkan kepada wartawan agar selalu menggunakan masker saat di tempat umum. Bahkan ia menyarankan agar selalu jaga jarak. (Hardi/beritasampit.co.id).