Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19, Pemkab Barut dan DPRD Gelar RDP

IST/BERITA SAMPIT - Rapat RDP di rumah jabatan Bupati Barito Utara.

MUARA TEWEH – Dalam upaya menangani virus corona diwilayah Barito Utara (Barut). Pemerintah kabupaten Barut, bersama DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dalam RDP itu, pemkab Barito Utara bersama DPRD Barut, membahas anggaran yang ada dipakai sesuai kebutuhan, sebagaimana sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020.

BACA JUGA:   Penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2025 Menjadi Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Kalteng

Dimana presiden memerintahkan, anggaran daerah harus disesuaikan dengan penanganan darurat virus corona, saat ini di masing-masing daerah sesuai fakta.

Sementara, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini mengatakan, upaya itu merupakan sharing dengan pemerintah Kabupaten Barut. Tujuannya untuk penanganan masalah pandemi Virus Corona (Covid-19). Selasa, 31 Maret 2020.

DPRD Barut sangat mengapresiasi langkah Pemkab Barut, yang sudah pro aktif dalam menangani masalah pencegahan virus cirona (covid-19).

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

Selain itu juga telah dibuat Poko di beberapa tempat, terutama di Desa Kandui dan sungai di pelabuhan Dinas Perhubungan, Posko gugus tugas Covid-19 udara Bandara Beringin Muara Teweh.

(shp/beritasampit.co.id)