Selain Pemkab DPRD Kotim Bakal Panggil PBS Bahas Penanganan Covid-19

Drm/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kotawaringin Timur Dra Rinie saat diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat Internal tadi sore.

SAMPIT – Berdasarkan hasil rapat internal yang dilakukan oleh jajaran DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Selasa 31 Maret 2020 Sore, lahir kesimpulan rapat yang mana nantinya akan mengundang instansi pemerintah daerah, termasuk Perusahaan Besar Swasta guna membahas penanganan Covid-19 yang saat ini berdampak besar bagi kabupaten setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra Rinie usai menutup rapat internal DPR Selasa 31 Maret 2020 tadi sore mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah pihak untuk membahas berbagai kebijakan menyangkut penggeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta memanggil PBS yang ada untuk memberikan kontribusi dalam penanganan kasus Covid19 ini.

“Kesimpulan rapat internal bersama sejumlah pimpinan empat Komisi termasuk Bapemperda hari iniĀ  diantaranya yakni lahir kesimpulan, bahwa dalam waktu dekat ini pihak komisi-komisi akan memanggil mitra kerjanya masing-masing untuk membahas kebijakan penggeseran anggaran, dan kami juga akan memanggil pihak PBS agar mereka tidak tutup mata atas persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini” tukasnya

Bahkan selain itu menurutnya pihaknya akan mengundang tim anggaran eksekutif termasuk melibatkan Tim Gugus tugas penanganan Covid-19 di Kotim ini dalam menentukan arah kebijakan yang nantinya harus di ambil oleh dua lembaga tersebut.

“Kita juga akan duduk bersama dengan tim anggaran eksekutif dan melibatkan tim gugus depan covid-19 kotawaringin timur untuk mengetahui kebijakan yang seperti apa nantinya harus kita diprioritaskan untuk penanganan termasuk dampak apa saja yang saat ini berkembang ditengah masyarakat,” tutupnya.

(Drm/beritasampit.co.id)