Satpol PP Akan Terus Pantau Aktivitas Masyarakat, Ini Imbauannya

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan, Pimanto.

KASONGAN – Warga Kabupaten Katingan diimbau agar tidak menyelenggarakan berbagai acara yang sifatnya mengumpulkan orang banyak atau massa. Contohnya, kegiatan nongkrong di cafe, tempat hiburan malam, maupun tempat hiburan lainnya termasuk wahana permainan anak.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan, Pimanto, Selasa 31 Maret 2020.

“Apa yang dilakukan ini tidak lain untuk antisipasi deteksi dini dan pencegahan penyebaran perkembangan wabah virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Katingan,” jelasnya.

Sehingga warga masyarakat Kabupaten Katingan diharapkan dapat menyadari hal tersebut, dan mematuhi imbauan pemerintah agar masyarakat di Kabupaten Katingan aman dari penyebaran wabah virus corona.

“Satpol PP Kabupaten Katingan akan selalu memantau seluruh kegiatan di kalangan masyarakat dalam bentuk apa pun yang sifatnya mengumpulkan orang banyak,” ucapnya.

Dirinya berharap bencana penyebaran wabah Covid-19 ini bisa cepat berlalu, sehingga aktivitas warga kembali normal seperti biasanya. (Annas/beritasampit.co.id).