Wali Kota Palangka Raya Akui ODP Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

PALANGKA RAYA – Setelah dinyatakannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu sebagai pasien Positif ke 010 terpapar virus corona (Covid-19), kini Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin akui dirinya masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, Selasa 1 April 2020.

Hal ini disebabkan secara tidak langsung, Wali Kota masuk kategori  ODP setelah Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dinyatakan Positif Covid-19.

Sekda Kota Palangka Raya kini sedang menjalani perawatan di RSUD Doris Sylvanus sebagai pasien 010.

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Untuk memutus rantai penyebaran virus corona tersebut, Jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini juga sedang menelusuri siapa saja yang pernah kontak dengan Sekda.

Perlu diketahui, bahwa Pemerintah RI telah menetapkan empat status orang terkait risiko virus Corona. Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah semua yang datang dari daerah wabah masuk ke Indonesia. Data dari imigrasi, dan tidak semua ODP diterjemahkan sakit.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah ODP yang mengalami keluhan gejala influenza sedang, lalu menjalani perawatan. Demi meningkatkan kewaspadaan PDP ini juga diperiksa intensif.

Selain itu, status Covid-19 suspeck adalah PDP yang telah diyakini memiliki riwayat kontak dengan orang positif Covid-19. Hasilnya setelah diobservasi ada dua yaitu negatif dan positif. Selanjutnya, positif Covid-19 adalah suspeck yang telah dinyatakan terinfeksi virus Corona. (AFR/beritasampit.co.id).