Puluhan Warga Binaan di Lapas Sampit diberi Asimilasi

BERIKAN ASIMILASI : IST/BERITA SAMPIT - sekitar 30 warga binaan Lapas Sampit diberikan Asimilasi. Pada Kamis, 1 April 2020 malam.

SAMPIT – Sekitar 30 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diberikan Asimilasi.

Hal itu dibenarkan salah satu sipir Lapas Sampit, Wiranata saat didatangi beritasampit.co.id ke Lapas, pada Kamis 1 April 2020, malam.

“Iya tadi memang ada warga binaan yang diberikan Asimilasi, bukan dibebaskan. Sekitar jam sepuluh malam tadi, untuk lebih jelas tanyakan saja besok kepada kepala Lapas,” ungkapnya.

Ia enggan berkomentar banyak tentang hal tersebut karena merasa bukan tugasnya memberikan keterangan kepada pers.

Sementara itu, sejumlah lapas di Indonesia juga memberikan Asimilasi dan Integrasi kepada warga binaan.

Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Syarat yang harus dipenuhi bagi narapidana dan anak untuk dapat keluar melalui asimilasi adalah telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020 mendatang bagi narapidana dan telah menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020 mendatang bagi anak.

Surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh kepala lapas, kepala LPKA, dan kepala rutan.

Sementara, syarat untuk bebas melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas) adalah telah menjalani 2/3 masa pidana bagi narapidana dan telah menjalani 1/2 masa pidana.

Pembebasan di atas hanya berlaku pada narapidana dan anak yang tidak terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider, dan bukan warga negara asing.

Narapidana dan anak yang terkait PP Nomor 99 Tahun 2012 tidak akan diusulkan asimilasi dan hak integrasi tersebut, termasuk narapidana kasus korupsi dan terorisme.

(jmy/beritasampit.co.id)