93 Pendatang Diisolasi Terintegrasi di BPG Sukamara

Semprot Disinfektan : ENN/BERITA SAMPIT - Tim Aksi Jaga Kampung saat menyemprotkan cairan desinfekta dilokasi BPG Sukamara yang merupakan tempat karantina bagi warga pendatang dari zona merah.

SUKAMARA – Hingga saat ini ada 93 orang pendatang dikarantina atau isolasi terintegrasi yang dipusatkan di Balai Pelatihan Guru (BPG) Kabupaten Sukamara.

Sebanyak 93 tersebut merupakan warga pendatang yang mayoritas adalah mahasiswa yang ingin kembali ke Kabupaten Sukamara, mereka diwajibkan untuk dikarantina lantaran memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terpapar wabah virus corona atau coronavirus disease 2019 (covid-19) yakni daerah Pulau Jawa dan provinsi tetangga.

BPG dipilih menjadi tempat karantina atau isolasi terintegrasi bagi pendatang yang baru tiba dari daerah terpapar Coronavirus Disease Covid-19

“Sampai tadi malam ada 93 orang yang diisolasi terintegrasi di BPG,” kata Windu Subagio, Jumat (3/4/2020).

Jumlah tersebut telah berkurang dari hari sebelumnya yang mencapai 100 orang lebih menjalani karantina atau isolasi terintegrasi di Balai Pelatihan Guru Kabupaten Sukamara setelah menempuh perjalanan dari daerah zona merah atau terpapar Covid-19.

“Sudah banyak berkurang, karena sudah ada yang memakai sistem isolasi mandiri tapi dengan pengawasan,” jelas Windu.

Windu menjelaskan, jika warga yang baru tiba di Kabupaten Sukamara ingin melakukan isolasi mandiri maka harus melalui pemeriksaan dan edukasi di BPG, sehingga paham dengan maksud isolasi mandiri.

“Boleh untuk isolasi mandiri tapi semuanya harus tercatat dulu, terdata dulu di edukasi dulu intinya seperti itu,” ucap Windu.

Lebih lanjut Windu menerangkan, jika warga yang mendapatkan izin isolasi mandiri, malah justru melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) maka petugas dari Kepolisian dan TNI akan melakukan penjemputan paksa lalu akan dikarantina di BPG.

“Kalau sudah dapat izin isolasi mandiri, tapi malah melanggar kita jemput paksa, kita karantina di BPG, tapi ini bukan penjara ya,” tegas Windu Subagio.

Setiap pendatang berisiko menjadi Carrie atau pembawa virus Covid-19 atau Corona meski merasa dalam kondisi sehat.

“Nanti akan ada pemeriksaan di setiap pos pintu masuk, akan diperiksa riwayat perjalanan, suhu tubuh dan lainnya, kalau memang harus ditempatkan di BPG maka kita arahkan untuk dikarantina,” terang Windu.

Pemberlakuan karantina bagi setiap warga yang datang dari daerah terpapar corona merupakan kebijakan untuk menjaga Kabupaten Sukamara dari wabah virus corona yang kemungkinan dibawa oleh pendatang dari daerah terpapar. (enn/beritasampit.co.id)