Bupati Sukamara : Kemendagri Dukung Penggunaan APBD Dalam Penanganan Covid-19

Vicon : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat mengikuti video Conference dengan Kementerian Dalam Negeri, Jumat (3/4/2020).

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengikuti video Conference dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk mengevaluasi penanganan Penyebaran Covid-19.

Acara tersebut juga diikuti Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, Perwira Penghubung 1014 Pbun di Sukamara, Mayor Inf Enggarsono dan Kepala SOPD dilingkungan Pemkab Sukamara yang masuk dalam gugus tugas penanganan Coronavirus Disease Covid-19.

Windu Subagio mengatakan bahwa pihak Kemendagri menekankan bahwa Pemerintah Daerah diberi keleluasaan untuk menggunakan seluruh sumber daya daerah yang dimiliki.

“Penekanan dari Kemendagri itu dalam penanganan Covid-19 boleh pakai APBD boleh, mau pakai apa juga silakan, pergunakan seluas-luasnya untuk penanganan Covid-19,” kata Windu Subagio usai mengikuti Video conference dengan Kemendagri RI di Ruang Rapat Bupati, Jumat (3/4/2020).

Windu menjelaskan bahwa dalam penanganan Covid-19 Pemerintah Daerah telah mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh daerah.

“Jadi jangan ragu-ragu lagi untuk action di lapangan, dengan adanya dukungan dari Kemendagri ini yang penting dilaksanakan saja, dan tidak terkendala dengan dana,” jelas Windu.

Sebelumnya Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa tim gugus tugas Covid-19 bahwa diback-up dengan sumber daya yang ada di Kabupaten ini, jadi APBD ini kita gunakan tidak salah sesuai dengan mekanisme yang ada tentunya dalam penanganan Covid-19. (enn/beritasampit.co.id)