Hasil Rapid Test, 18 Orang Jamaah Tabligh Dinyatakan Negatif

TIM MEDIS : MAN/BERITA SAMPIT - Persiapan tim medis saat melakukan pemeriksaan menggunakan rapid test ke sejumah jamaah tabligh di Masjid Islamic Center.

PANGKALAN BUN –  Dari 59  Jamaah yang hadir dalam kegiatan Tabligh di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, baru 18 orang yang melakukan pemeriksaan dengan menggunakan rapid test, kegiatan itu dalam upaya pencegahan Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kobar Sulkan, mengatakan selesai salat Jumat hingga sampai Pukul 17.00 wib baru ada 18 orang yang datang ke Masjid Islamic Center untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test.

“Dari 18 orang itu hasilnya negatif semuanya namun demikian mereka tetap harus melakukan karantina mandiri di rumahnya masing-masing dan tetap dalam pemantauan perkembangan kesehatannya oleh Petugas Puskesmas setempat,” kata Sulkan, Jumat 03 April 2020.

BACA JUGA:   Sebuah Rumah Kayu di Kelurahan Baru Pangkalan Bun Terbakar
DI DATA : Man/BERITA SAMPIT – Sejumlah Jamaah yang pulang dari Makasar sedang didata di Islamic Center PBun.

Lanjut Sultan, pihaknya juga tengah menunggu 21 orang Jamaah Tabligh yang tinggal di Kecamatan Pangkalan Lada untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test di Laboratorium Kesehatan Daerah yang ada di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun.

“Tadi pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang yang satu rombongan dengan pasien yang positif Covid-19,  ada 10 orang Jamaah dari Pakistan yang kebetulan pernah melakukan kontak langsung oleh yang bersangkutan, dimana 10 orang Jamaah asal Pakistan itu dengan kesadaran sendiri meminta untuk dilakukan pemeriksaan dah hasilnya negatif,” ujar Sulkan.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar: Pasar Ramadan Sarana Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

Sementara itu Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam konferensi pers menegaskan meminta Gugus Tugas Covid-19 Kobar yang dibantu Polri dan TNI untuk melakukan penjemputan terhadap 59 orang Jamaah Tabligh selain dilakukan pemeriksaan juga di minta ke 59 orang tersebut di karantina di satu tempat guna memudahkan pemantauan selama 14 hari kedepan.

(man/beritasampit.co.id).