Kotim Perketat Pintu Masuk, Gugus Tugas Dirikan Bilik Disinfektan untuk Kendaraan

DIPERKETAT : istimewa/BERITA SAMPIT - Satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melalui dinas perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) telah mendirikan bilik penyemprotan disinfektan di Jalan Jenderal Sudirman KM 8 Sampit.

SAMPIT – Satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringn Timur (Kotim). Akan memperketat akses keluar dan masuk ke Bumi Habaring Hurung tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Halikinnor telah menegaskan bahwa pintu masuk ke Kotim baik dari Jalan HM Arsyad (arah selatan), Jalan Jenderal Sudirman (arah barat) dan Jalan Tjilik Riwut (arah utara) akan di perketat dengan mendirikan posko.

BACA JUGA:   Wagub Kalteng Tegaskan, Kolaborasi Jadi Penentu Keberhasilan Tambak Udang BERKAH Sukamara

“Nantinya posko itu akan memeriksa suhu tubuh orang yang akan masuk ke Kotim, apabila suhu tubuh nya melebihi batas, maka akan di data dan segera di tangani. Begitu juga pada kendaraan, akan disemprotkan cairan disinfektan dengan bilik yang tersedia maupun petugas,” kata Halikin, Kamis 2 April 2020

Terpantau, petugas gugus tugas Covid-19 telah mendirikan satu bilik disinfektan untuk kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman KM 9 Sampit-Pangkalan Bun bersama Dinas perhubungan (Dishub) Kotim.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1445 Hijriah

(jmy/beritasampit.co.id)