Lamandau, Lakukan Rapid Test pada Warga yang Berstatus ODP

Ilustrasi

NANGA BULIK – Sebagai langkah untuk deteksi dini penyebaran wabah Corona atau Covid-19.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melakukan rapid test atau pemeriksaan cepat terhadap warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Jumat 3 April 2020.

Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana memantau langsung pelaksanaan rapid test yang bertempat di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Lamandau.

BACA JUGA:   Pemkab Bersama Perusahaan Swasta Bahas Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Lamandau

“Kita baru menerima alatnya dari Provinsi. Untuk itu, Hari ini langsung dilakukan rapid test terhadap warga kita yang berstatus ODP,” ungkap Bupati Hendra saat diwawancarai.

Bupati yang juga sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau juga menyebut, rapid test akan dilakukan pada semua warga yang berstatus ODP.

“Update terbaru, hingga saat ini warga kita (Lamandau) yang berstatus ODP sebanyak 47 orang, dan pada semuanya akan dilakukan rapid test,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Anggota Babinsa Koramil 1017-01/Bulik Terima Bingkisan Lebaran dari Kasad

(Andre/beritasampit.co.id)