Pertama Kali Dalam Sejarah Barito Utara, Salat Jumat Diganti Salat Zuhur

SHP/BERITA SAMPIT - Sejumlah jemaah yang keluar dari Masjid Al Huda, karena Salat Jumat ditiadakan untuk sementara waktu.

MUARA TEWEH – Hari ini, salat Jumat di Masjid Al Huda Muara Teweh jalan Nenas kelurahan Lanjas, kecamatan Teweh Tengah, kabupaten Barito Utara, diganti salat zuhur.

Dikatakan salah satu jemaat pada masjid tersebut, Haidir Ali, bahwa iapun terkejut saat hendak mau salat Jumat. Tak sadar kalau salat Jumat ditiadakan.

“Saya tadi mau berangkat Jumatan, eh baru sadar kalau hari ini diganti salat zuhur saja,” katanya kepada beritasampit.co.id, Jumat 3 April 2020 siang.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Hal itu, meurutnya pertama dalam sejarah di Barito Utara. Bahwa salat Jumat ditiadakan, dan diganti dengan salat zuhur “Sedih juga, tapi mau apa dikata,” tukasnya.

Memang, sesuai maklumat yang dikeluarkan MUI Barito Utara dalam Fatwanya. Bahwa, untuk salat Jumat boleh diganti dengan zuhur. Dan untuk salat Jumat ditiadakan, selama penanganan pandemi Covid-19.

Sebagaimana, edaran yang beredar luas. Dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), kabupaten Barito Utara. Surat nomor 05/DP-K-MUI/III/2020, tentang Salat Jumat untuk sementara digantikan zuhur.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Berdasarkan hal tersebut juga, semua Masjid saat ini di kota Muara Teweh, sudah dipasang pemberitahuan yang bertuliskan bahwa pengurus Masjid Al Huda meniadakan Salat Jumat.

Sementara, dari pantauan di sejumlah Masjid lainnya di dalam kota Muara Teweh, juga sama. Seperti Masjid Raya, Masjid Jami, dan Ataq’wa serta beberapa lainnya juga sama tak ada yang melaksanakan salat Jumat.

Syarat edaran Dewan Pengurus MUI Barito Utara :

(shp/beritasampit.co.id).