Sekda Kalteng Ikuti Video Conference Bersama Kemendagri Terkait Penaganan Covid-19

IST/BERITA SAMPIT- Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri

PALANGKA RAYA – Biro Protokol dan Komunikasi Publik (PKP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengadakan video conference dengan Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Jumat, 03 April 2020.

Video conference digelar untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Terbatas Penanganan Penyebaran Covid-19 (Virus Corona), Kamis 2 April 2020, kemaren.

Dalam video conference kali ini, disampaikan arahan Kemendagri kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia terkait langkah-langkah antisipasi penanganan penyebaran Covid-19. Pengarahan tersebut dilaksanakan dengan pembagian waktu, sebagai berikut: pukul 08.00-10.00 WIB untuk wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, dan Bali; pukul 10.00-12.00 WIB untuk wilayah Sulawesi dan Kalimantan; dan pukul 13.00-15.00 WIB untuk wilayah Jawa dan Sumatera.

BACA JUGA:   PMMK Berkah Mulai Dilaksanakan, Upaya untuk Berintegrasi dengan Kegiatan Pemerintah Provinsi

Pada kesempatan tersebut, Sekda Fahrizal Fitri menyampaikan kondisi terkini Covid-19 di Kalteng. Dikatakannya, hingga Jumat, 03 April 2020 terkonfirmasi 11 orang Positif Covid-19 dengan 2 orang sudah dinyatakan sembuh dan 9 orang masih dalam perawatan.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 652 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sekitar 40 orang. Sekda juga menyampaikan, berkenaan dengan penanganan Covid-19, Provinsi Kalteng telah membentuk Gugus Tugas yang dipimpin oleh Gubernur Sugianto Sabran.

Selain itu, Kalteng telah berstatus Tanggap Darurat per tanggal 20 Maret 2020. Dalam hal ini, Pemprov berkoordinasi dengan Forkopimda dan mendorong Kabupaten/Kota di Kalteng untuk melakukan hal yang sama guna menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Tambun Bungai.

BACA JUGA:   Tabrak Belakang Truk, Perempuan Hamil di Sampit Meninggal

Berkenaan dengan penggunaan anggaran, sampai saat ini Dana Tak Terduga yang telah digunakan untuk Belanja Tak Terduga di Kalteng sejumlah Rp 18,57 miliar. Kerjasama dijalin dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal proses penggunaan Dana Tak Terduga ini, mulai dari perencanaan, pengadaan, monitoring dan evaluasi.

“Kita tidak ingin proses dalam penggunaan Dana Tak Terduga ini menjadi permasalahan dikemudian hari,” jelas Sekda Fahrizal Fitri sembari menyampaikan terima kasih atas arahan Kemendari terkait penggunaan Dana Tak Terduga serta refocusing dan relokasi anggaran selama penanganan Covid-19.

(Hardi/beritasampit.co.id)