Ini yang Harus Dilakukan Jika Memilih Isolasi Mandiri

Foto : ENN/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat mengunjungi BPG tempat karantina atau isolasi terintegrasi bagi warga pendatang dari daerah terpapar Coronavirus Disease Covid-19.

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi menjelaskan jika warga pendatang memilih untuk melakukan isolasi mandiri dan tidak ingin karantina atau isolasi terintegrasi yang dipusatkan di Balai Pelatihan Guru (BPG).

“Kepahaman keluarga harus benar-benar mendalam, seperti kamar harus khusus bagi yang baru tiba dari luar daerah,” kata Ahmadi, Sabtu (4/4/2020).

Ahmadi juga menjelaskan alat makan juga harus menjadi perhatian keluarga, jangan sampai saling campur dengan anggota keluarga yang melakukan isolasi mendiri di rumah.

“Alat makan sampai tempat tidurnya selama 14 hari benar-benar steril atau tidak bercampur dengan yang lain” jelas Ahmadi.

Karena itu, jika ada pendatang yang ingin melakukan isolasi harus melalui beberapa tahapan di Balai Pelatihan Guru Sukamara.

“Syarat untuk isolasi mandiri itu yang pertama telah mendapat edukasi tentang kedisiplinan, kepahaman mendalam tentang sosial distancing,” ucap Ahmadi.

“Kita juga panggil orang tua dari warga pendatang ini, yang kebanyakan adalah mahasiswa dan santri, selain itu juga lurah dan kepala desa sebagai pengawas yang akan melakukan pengawasan ketat saat mereka melakukan isolasi mandiri,” jelas Ahmadi.

Selain edukasi dan pernyataan dari keluarga, warga pendatang yang ingin melajukan isolasi mandiri harus mendapat izin dan konfirmasi kepada petugas kesehatan di Puskesmas.

“Meraka yang isolasi mandiri harus melakukan pemeriksaan pemeriksaan secara rutin sehari dua kali yaitu pemeriksaan umum dan suhu tubuh,” ucapnya. (enn/beritasampit.co.id)