Jumlah ODP di Sukamara Tinggal Lima Orang

Foto : Update Covid-19 di Kabupaten Sukamara 5 April 2020, sumber Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sukamara.

SUKAMARA – Gugus tugas penanganan Coronavirus Disease Covid-19 Kabupaten Sukamar melaporkan bahwa saat ini 5 April 2020 hanya terdapat 5 Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang tersebar di 3 kecamatan.

Juru bicara gugus tugas penanganan Coronavirus Disease Covid-19 Kabupaten Sukamara, Abdul Karim mengatakan bahwa jumlah ODP di Sukamara terus berkurang dan saat ini tinggal 5 orang yang masih harus menjalani isolasi selama 14 hari.

“Per tanggal 5 April 2020 ada lima orang dengan status ODP,” kata Abdul Karim, Minggu (5/4/2020).

ODP di Sukamara tersebar di Kecamatan Sukamara sebanyak 3 orang, Kecamatan Balai Riam 1 orang dan Jelai 1 orang dengan status ODP.

“Untuk saat ini juga Sukamara sudah kembali ke zona hijau, yang artinya satu PDP yang sempat dirawat di RSUD Pangkalan Bun dinyatakan negatif,” kata Abdul Karim.

“Tapi yang bersangkutan tetap disarankan untuk menjalan isolasi mandiri sampai 14 hari di rumah walau hasil pemeriksaannya negatif Covid-19,” tegas Abdul Karim.

Pemkab Sukamara telah melakukan berbagai kebijakan sebagai upaya untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19 diwilayah tersebut.

Bupati Sukamara, Windu Subagio menerangkan jika Pemkab Sukamara telah memberlakukan larangan bagi seluruh ASN dan Kepala SOPD untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Hal itu untuk menghindari Penyebaran Covid-19 di Sukamara yang bisa saja dibawa oleh para ASN jika melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, terlebih daerah terpapar atau zona merah.

“Jadi untuk pegawai sih udah kita larang untuk keluar juga untuk masyarakat, kecuali untuk distribusi sembako,” ucap Windu.

Dalam menjalankan kebijakan terkait dengan penanganan Penyebaran Covid-19 di Bumi Gawi Barinjam, Windu menerangkan jika Pemkab Sukamara telah selaras dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sudah sinkron,” tegas Windu. (enn/beritasampit.co.id)