Kapolres Sukamara Ingatkan Warga Untuk Terapkan Sosial Distancing

Pemeriksaan : ENN/Berita Sampit - Anggota Polres Sukamara lebih memperketat pengamanan pintu masuk Kabupaten Sukamara.

SUKAMARA – Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat bertambah menjadi dua orang, selain Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur serata Palangka Raya juga terdapat beberapa pasien positif Covid-19.

Karena itu, Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kontak fisik atau memberlakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik agar dapat memutus Penyebaran Covid-19 khususnya di Bumi Gawi Barinjam.

BACA JUGA:   Balai Pemasyarakatan Pangkalan Bun Lakukan Litmas ke 20 Warga Binaan Lapas Sukamara

“Kita terus imbau masyarakat untuk melakukan sosial distancing dan tetap berada di rumah, kami bersama instasi terkait lainnya terus melakukan pemantauan masyarakat yang tiba dari luar kota ataupun dari luar pulau, apalagi kita mendapat informasi bahwa di kabupaten tetangga ada satu orang positif terkena covid-19,” terang Putu Dedy, Minggu (5/4/2020).

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

Kapolres berharap dengan semakin diperketatnya penjagaan di posko pantau pintu masuk dapat memutus serta mencegah penularan Covid-19 ke warga yang ada Kabupaten Sukamara.

“Kami juga akan mengambil upaya atau tindak lanjut bersama instansi terkait lainnya untuk dapat memutus serta mencegah penularan corona kepada warga di Kabupaten Sukamara,” tukas Putu Dedy. (enn/beritasampit.co.id)