Katingan Masuk Zona Kuning, Wakil Ketua DPRD : Jangan Anggap Remeh Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Nanang Suriansyah.

KASONGAN – Ditetapkannya Katingan sebagai zona kuning penyebaran virus pandemi Covid-19, pasca dua orang warga Katingan dinyatakan PDP.

Menjadi perhatian kalangan Anggota DPRD Katingan, pihaknya terus melakukan koordinasi dan eksekutif dalam pengendalian dan penanganan wabah Corona.

“Sekarang Katingan berubah dari Zona Hijau menjadi Zona Kuning karena baru teridentifikasi tadi malam ada 2 orang yang menjadi PDP,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah. Minggu, 05 April 2020.

Anggota DPRD Dapil III ini, juga tak henti-hentinya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 ini, salah satunya dengan menjaga dan meningkatkan kesehatan tubuh.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungannya, ” lanjut Nanang.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, di tengah kondisi seperti sekarang ini, tak kalah pentingnya adalah mematuhi imbauan yang sudah disampaikan oleh pemerintah.

“Oleh karena itu, tetap harus jaga diri, keluarga dan ikuti saran Pemerintah, jangan pernah meremehkan covid-19 ini,” imbaunya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Hadiri Safari Nyepi dalam Mewujudkan Umat Beragama Harmonis

Selain itu, juga menerapkan sosial distancing (jaga jarak) serta hindari berkerumun serta hindari pula melakukan perjalanan ke luar daerah, khususnya daerah yang masuk katagori zona merah.

“Jika ingin ke luar rumah gunakan masker dan menjaga jarak. Selain itu mencuci tangan menggunakan sabun,” tandasnya.

Kini berdasarkan update data terbaru dari gugus tugas Covid-19 Kalimantan tengah, 05 April 2020, pukul 15.00 Wib. Jumlah ODP 46 dan PDP 2, positif nihil untuk wilayah Katingan.

(Kawit/beritasampit.co.id)