Camat Bulik Imbau Tamu Losmen Harus Kantongi Surat Keterangan Sehat

WAWANCARA : ANDRE/BERITA SAMPIT - Camat Nanga Bulik Apdul Kohar (Tengah) saat diwawancara, Senin 6 April 2020.

NANGA BULIK – Demi antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Lamndau, setiap pemilik penginapan diimbau selalu data setiap tamu yang akan menginap di losmennya.

Menurut Camat Bulik, Apdul Kohar maksimal mereka harus mempunyai surat keterangan sehat dari Puskesmas terdekat.

“Khusus tamu dari luar daerah atau memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah yang menginap harus dipastikan memiliki surat keterangan sehat sebelum mereka diizinkan menginap dan juga berinteraksi dengan masyarakat sekitar,” jelasnya, Senin 6 April 2020.

BACA JUGA:   Desa Mekar Mulya Raih Sertifikasi RSPO

Abdul Kohar menyebut, baru ada 6 penginapan di Nanga Bulik yang telah ia datangi, dan dilakukan sosialisasi. Untuk penginapan lainnya, kata dia, dipastikan terus berlanjut di hari berikutnya.

Iyapun mengimbau kepada pengelola penginapan tidak ada larangan untuk tidak beroperasi, dengan syarat menjaga dan melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. (Andre/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan