Gagal Lakukan Aksi Pencurian Sarang Walet, Laki-Laki Ini Mengalami Luka Berat Bahkan Patah Kaki

AKSI PENCURIAN : IST/BERITASAMPIT - Pelaku saat dilakukan perawatan di RSUD Mas Amsyar Kasongan.

KASONGAN – Sungguh naas nasib Jani (40) warga Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah. Pasalnya, dirinya mengalami luka di kepala, luka robek di dada, luka tungkai bawah sebelah kanan, dan patah kaki kanan.

Luka yang dialami tersebut, akibat ingin melakukan percobaan pencurian sarang walet di gedung Walet milik korban Endang tempatnya di jalan Tehang Lama Simpang perhubungan Desa Hapalam, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, pada Minggu, 5 April 2020, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Suwardi, membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan saat kejadian, pelaku (Jani) bersama rekannya mendatangi rumah penunggu gedung walet milik Endang yaitu mambau alias mama hendra (korban), dengan mengetok/menggedor pintu serta menyuruh pemilik pondok membuka pintu dan keluar rumah.

BACA JUGA:   Yuas Elko Membuka Gelar Seni Budaya Hari Perempuan Internasional

Namun hal itu tidak dihiraukan korban, sehingga para pelaku berpindah mendatangi pondok Darsono. Namun juga karena banyak anjing sehingga pelaku mengurungkan niatnya dan berusaha melarikan diri ke arah Pendahara.

Ketika dari arah Pendahara berpapasan dengan keluarga korban atau pelapor yang telah di hubungi pelapor sebelumnya, dan salah satu pelaku terjatuh dari kendaraan dan bersembunyi di semak-semak.

Setelah di cari masyarakat beserta anggota kepolisian dari Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan maka pelaku Jani ditemukan dan sempat memberikan perlawanan. sementara 3 orang teman pelaku yang berhasil melarikan diri adalah inisial YY, KD dan DG.

Akhirnya pelaku di hakimi warga yang ikut dalam pencarian, pelakunya pun mengalami luka. Kemudian, setelah itu anggota piket Polsek membawa pelaku ke RSUD Mas Amsyar untuk diberikan perawatan.

“Barang bukti yang ditemukan, yaitu berupa 2 buah kantong plastik merah, 1 buah gergaji, buah kikir senso, 1 buah obeng, 1 buah senter merk dony head type KL -503 warna abu – abu, 1 buah Besi berbentuk sabit kecil, 1 set bong, 2 buah besi runcing, 1 buah senpi rakitan jenis revoulver beserta 2 buah amunisi aktif dan 1 buah selongsong amunisi,” jelas Kapolsek

BACA JUGA:   Investasi di Kalteng Mencapai 19 Triliun

Ipda Suwardi, melalui rilisnya Senin, 6 April 2020. mengatakan, ada juga barang bukti, 1 lembar uang Rp 500 rupiah, 1 unit Hp merk Nokia dengan type 105, dan 1 buah tas merk polo star warna biru gelap.

“Menurut informasi dari pelaku (Jani), bahwa pelaku di perkirakan berjumlah lebih dari satu orang dan masih membawa 1 buah Senpi rakitan yang dipegang oleh Yayan. Anggota Polsek Tewang Sangalang Garing dan Unit Reskrim Polres Katingan masih melakukan lidik di lapangan,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)