Gubernur: Kendaraan Perusahaan Harus Pakai Plat Kalteng

SIDAK : IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat Sidak di Polres Kobar.

PANGKALAN BUN – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah truk milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Senin 6 April 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur kembali mengingatkan agar kendaraan-kendaraan operasional PBS di Kalteng menggunakan plat bernomor polisi (Nopol) Kalteng dan membayar pajak di Kalteng.

BACA JUGA:   Sepasang Kekasih Dijatuhi Hukuman atas Kecurangan Pemilu 2024

Bagi yang belum menggunakan plat Kalteng, Sugianto minta untuk segera mengurusnya menjadi Nopil Kalteng. Hal ini dimaksudkan agar semua PBS yang beroperasi di Kalteng memberikan tambahan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng melalui pembayaran pajak kendaraan.

Kendaraan-kendaraan yang diperiksa hari ini oleh Satlantas Polres Kobar tersebut terjaring dalam operasi lalu lintas yang dilaksanakan, Minggu 5 April 2020, karena kelebihan muatan dan tidak bernomor polisi Kalteng. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Sengketa Lahan Hokim dan Alvin, Yansen Binti: Semua Pihak Diharapkan Menahan Diri