Upaya Pencegahan Covid-19 Jajaran DPRD Kotim Lakukan Rapid Tes

RAPID TES : DRM/BERITA SAMPIT - H Ari Dewar Anggota Komisi IV DPRD Kotim saat melakukan Rapid Tes Cegah Covid-19, Senin 6 April 2020 pagi di Aula Dewan.

SAMPIT – Hari ini Senin 6 April 2020, 40 orang anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan rapid tes untuk mendeteksi penyebaran dini virus Corona (Covid-19) yang saat ini sudah menjangkit sejumlah warga di daerah setempat.

Dalam hal ini Ketua DPRD Kotim Dra Rinie menyampaikan, Rapid Tes yang dilakukan hari ini di lembaga dewan merupakan langkah pencegahan terhadap penyebaran virus mematikan tersebut di tubuh lembaga legislatif.

“Kita ketahui bersama mobilitas di DPRD ini cukup tinggi, sehingga kami rasa perlu dilakukan rapid tes untuk langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 ini, tujuannya agar kita semua bisa bekerja lebih optimal dan tidak merasa was-was,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

Legislator PDI Perjuangan ini juga berharap warga masyarakat yang saat ini belum melakukan tes cepat atau Rapid tes tersebut bisa melakukan pengecekan secara berkala terhadap kondisi kesehatannya.

“Harapan kita semua Corona ini cepat berlalu dan masyarakat juga kita minta terus menerapkan sistem Social Distancing jaga jarak dan dengarkan intruksi dari pemerintah, Covid-19 ini musuh kita bersama yang harus diperangi,” tukasnya.

BACA JUGA:   Mendapat Keluhan Warga, Taman Kota Sampit Akan Dirancang Ulang dengan Jasa Konsultan

Diketahui Rapid Tes yang dilakukan di lembaga legislatif hari ini bukan hanya berlaku bagi anggota DPRD melainkan seluruh staf maupun pejabat yang bertugas melayani dan mengatur jadwal maupun seluruh kegiatan lembaga legislatif tersebut. (Drm/beritasampit.co.id).