Warga Komplek Aryaga, Perketat Pemeriksaan Wilayahnya

PENYEMPROTAN DISINFEKTAN: ILHAM/BERITA SAMPIT - Dua orang petugas dari warga Komplek Aryaga melakukan penyemprotan cairan disinfektan kepada kendaraan yang memasuki perumahan, Senin 6 April 2020.

SAMPIT – Mengetahui Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah menaikkan status tanggap darurat dan masuk dalam zona merah, lantaran telah ada ditemukan 3 warga yang positif Covid-19, warga Perumahan Aryaga RT 40 RW 14, Kelurahan Sawahan di Jalan Pengeringan Permai Kilometer 5,5 jalan Sudirman Sampit, melakukan pemeriksaan ketat terhadap warga maupun orang luar yang masuk ke wilayah tersebut, Senin 6 April 2020.

Dengan dipimpin langsung oleh ketua RT setempat, mereka melakukan pemeriksaan pada setiap orang yang memasuki komplek perumahan itu, seperti melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada kendaran baik mobil maupun motor, dan setiap orang yang akan masuk diwajibkan mencuci tangan mereka terlebih dulu.

BACA JUGA:   BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pihak Kecamatan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial

“Ini kesepakatan seluruh warga setelah mendengar virus ini mengganas di seluruh dunia, maka kami mengajak gerakan masyarakat di Kotim, khususnya RT di Kotim ini untuk turut serta berpartisipasi melakukan pengawasan ketat wilayahnya masing-masing, sehingga kita bisa memutus tali rantai virus ini,” ungkap Ketua RT 40 Ariyadi.

Dengan jumlah 200 Kepala Keluarga (KK) tentunya tidak mudah bagi mereka melakukan pengawasan, terlebih dalam mempersiapkan kebutuhan masker yang sangat sulit didapatkan.

BACA JUGA:   Pengamanan di Perairan saat Ramadan Bakal Diperketat Polairud Polda Kalteng

“Untuk masuk dan keluar komplek ini hanya ada satu pintu, jadi sangat mudah melakukan pengawasan terhadap warga maupun orang luar yang masuk ke komplek ini,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).