Distribusi APD dan Penyaluran Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

Ketua DPR RI Puan Maharani. Dok: Istimewa

JAKARTA— Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial Covid-19 dalam program ‘Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial’ harus tepat sasaran.

Puan mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar berbagai program pengaman sosial senilai Rp110 triliun itu diprioritaskan bagi masyarakat kalangan bawah yang terdampak pandemi corona.

Menurut Puan, pelaksanaan kebijakan di lapangan juga perlu dilakukan berbasis data yang akurat dan terbaru serta prosesnya tidak berbelit-belit.

“Semangat tepat sasaran yang sama perlu diterapkan juga dalam penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) ke berbagai Rumah Sakit di daerah-daerah yang terdampak Covid-19,” tandas Puan, Selasa, (7/4/2020).

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

Politikus PDI Perjuangan itu meminta pemerintah perlu memiliki database yang diperbaharui secara real-time terkait Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan yang tenaga kesehatannya memerlukan APD.

“Di mana saja, berapa banyak, dan bagaimana penyebarannya, sehingga bisa tersalurkan dengan baik,” imbuh Puan.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 diminta perlu menguatkan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam memastikan bahwa APD yang sudah sampai di daerah agar langsung didistribusikan ke tempat tujuan.

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

“Kita tidak boleh berasumsi bahwa ketika APD sudah dikirimkan dari pusat ke daerah maka otomatis sudah akan diterima oleh Rumah Sakit tujuan,” kata Puan.

Untuk itu, dirinya mendorong perlu ada mekanisme untuk memastikan bahwa APD sudah diterima langsung oleh berbagai Rumah Sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid-19.

“Saya yakin bahwa ini dapat dilakukan dengan penggunaan data akurat, penyederhanaan proses pengiriman, dan mekanisme pengawasan dari hulu ke hilir,” pungkas Puan Maharani.

(dis/beritasampit.co.id)