Dua Hakim Berstatus ODP, Beberapa Persidangan Ditunda

Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Humas Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya Zulkifli mengungkapkan, terdapat dua hakim yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan kini masih menjalani isolasi selama 14 hari. Meski demikian, persidangan tetap berlangsung di PN Palangka Raya.

Hakim tersebut berstatus ODP akibat perjalanan dari wilayah yang berstatus zona merah. “Salah satu transit dari Bandara Surabaya, lainnya dari Bandara Semarang,” jelas Zulkifli, Selasa 07 April 2020

BACA JUGA:   Bawaslu Kapuas Nyatakan Sejumlah TPS Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu

Setelah mengetahui berstatus ODP, kedua hakim langsung memeriksakan diri ke RSUD Doris Sylvanus. “Hasilnya negatif Covid-19,” ucap Zulkifli.

Namun sesuai prosedur, pihak yang sempat berstatus ODP tetap wajib melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari di tempat tinggal masing-masing.

Zulkifli menyatakan, ada penundaan sejumlah persidangan selama sekitar satu bulan pada PN Palangka Raya karena wabah Covid-19 dan bukan karena ada hakim yang ODP.

BACA JUGA:   Mengerucut, Berikut Nama Caleg Dapil Palangka Raya I yang Berpeluang Duduk di Kursi DPRD

“Kalau situasi belum memungkinkan maka sidang ditunda lagi. Kecuali pidana yang penahanannya yang mau habis, itu baru kita sidangkan secara Video Konferensi,” pungkas Zulkifli.

(aul/beritasampit.co.id)