Cegah Covid-19, Pemkab dan DPRD Adakan Rapat Dengan Tokoh Agama

IST/BERITA SAMPIT - Hearing DPRD dan Pemkab Barito Utara dalam menyikapi persoalan Covid-19 secara serius.

MUARA TEWEH – Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, pemerintah kabupaten Barito Utara (Barut) dan DPRD mengadakan rapat hearing, Rabu, 8 April 2020.

Hearing tersebut membahas mengenai pelaksanaan ibadah, selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah.

Rapat hearing yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barut, Ir Hj Mery Rukaini MIP, didampingi oleh Sekretaris Kabupaten Barito Utara Ir H Jainal Abidin MAP, dan Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan.

Selain itu juga dihadiri Anggota DPRD dan Unsur FKPD, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Kementerian Agama Barito Utara, MUI, NU, Muhammadiyah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Barut.

Dalam paparannya, ketua DPRD, Ir Hj Mery Rukaini MIP menyampaikan. Agar para tokoh agama, dan tokoh masyarakat bisa mensosialisasikan kepada masjid-masjid untuk tidak melaksanakan salat Jumat di masjid, hal itu dilakukan untuk mencegahnya Covid-19 masuk ke wilayah kabupaten Barut.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Ir H Jainal Abidin menyampaikan, bahwa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka pemerintah daerah mengambil sikap tetap mengimbau dengan berpatokan pada Fatwa MUI Kabupaten Barut serta fatwa MUI Kalimantan Tengah, surat edaran Gubernur Kalteng, dan Fatwa MUI Pusat Nomor 14 tahun 2020 tanggal 16 Maret  2020.

Agar umat Islam untuk sementara tidak menyelenggarakan salat Jumat, dan menggantinya dengan salat dzuhur dirumah masing-masing.

“Termasuk daerah kita yang sudah saat ini masuk kategori zona kuning,” jelas Jainal.

Sementara, Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan, akan terus melakukan patroli malam bersama Tim Gugus Tugas, tetap akan merazia sejumlah tempat keramaian yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, baik di dalam kota maupun di kabupaten Barut.

“Warga yang suka nongkrong seperti warung kopi, cafe, tempat berkumpulnya masyarakat akan kami lakukan penertiban,” katanya.

Ia juga berharap, agar tetap mematuhi imbauan pemerintah, untuk tinggal dirumah saja agar memutus mata rantai Covid-19 di Barut.

(shp/beritasampit.co.id)