Ikuti Arahan Pemerintah Dimulai Dari Diri Sendiri Hingga Berguna Bagi Orang Lain

DRM/BERITA SAMPIT - H Abdul Kadir Anggota Komisi I DPRD Kotim Dari Dapil II Kecamatan Baamang Seranau.

SAMPIT – Wabah Virus Corona atau dikenal dengan sebutan Covid-19 saat ini sudah menjadi bahasan publik, dimana Kotawaringin Timur (Kotim) saati ini sudah masuk daftar Zona Merah lantaran ada 3 warga yang positif terserang virus mematikan tersebut.

Menanggapi hal ini Legislator asal Dapil II Kecamatan Baamang Seranau, H Abdul Kadir meminta, agar setiap orang mematuhi anjuran atau peraturan yang disampaikan oleh pemerintah, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 itu.

Dia juga berharap, warga masyarakat yang ada di Kotim lebih fokus pada keselamatan dan pencegahan secara mandiri dirumah masing-masing dan mengurangi aktivitas, guna mengantisipasi segala kemungkinan terburuk yang dapat menimpa siapa saja.

“Dimulai dari diri sendiri dahulu, dan manfaatnya akan dirasakan oleh orang lain, kita saat ini masuk zona merah, saya harap jangan sampai menambah jumlah daftar yang ada, biarkan pemerintah yang memikirkan apa yang perlu dilakukan, baik mengurangi beban masyarakat termasuk dampak ekonomi dan lainnya,” tuturnya, Rabu 8 April 2020.

Pria yang duduk di Komisi I DPRD Kotim itu juga berharap, dalam waktu dekat ini DPRD maupun Pemkab Kotim sudah mendapatkan hasil final untuk menangani Covid-19, agar bisa segera direalisasikan untuk berbagai kepentingan ditengah masyarakat.

“Kami terus bekerja sesuai dengan Tupoksi kami masing-masing, harapan kita tidak ada kendala lagi, dan secepatnya segala bentuk kebijakan dalam menyikapi kasus corona ini bisa segera rampung dan terealisasi,” tutupnya. (Drm/beritasampit.co.id).