Perusahaan Ini Larang Orang Luar Daerah Masuk ke Wilayahnya, Ini Alasannya!

WAWANCARA: DASI/BERITA SAMPIT - Staf KTU PT Tapian Nadengan, Syafaat saat diwawancara awak media beritasampit.co.id.

SAMPIT – PT Tapian Nadengan (Sinar Mas) yang berada di wilayah Desa Derangga, kecamatan Hanau, kabupaten Seruyan melakukan penutupan wilayah untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Orang luar tidak kita izinkan karena sudah program pemerintah, kalau anak dari salah satu karyawan sekolah di luar daerah dan dipulangkan ke orang tuanya maka kami lakukan karantina selama 14 hari di luar wilayah perusahaan,” kata KTU PT Tapian Nadengan, Syafaat, Rabu 8 April 2020.

BACA JUGA:   WBP Beragama Kristen Rutin Ikuti Kegiatan Pembinaan Kerohanian

Untuk para siswa yang di karantina maupun karyawan yang dari daerah luar ketika kembali, pihak perusahaan tersebut juga sudah menyiapkan tempat khusus beserta fasilitas dan tenaga medisnya.

PT Tapian Nadengan juga memberikan bantuan berupa disinfeksi, dan lengkap APD untuk desa sekitar. Selain itu di tempat umum seperti pasar, tempat ibadah juga diberikan sabun pencuci tangan.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Untuk karyawan-karyawan tetap kerja seperti biasa, kita lengkapi APD serta protokoler dari pemerintah dan karena disitu hanya ruang lingkup kita dan pekerja yang ibadah tetap kita jalankan seperti biasa tapi jaga jarak,” pungkasnya. (Dasi/beritasampit.co.id).