Polda Metro Bantu Kawal Distribusi Bantuan Sosial Pemerintah Kepada Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana Dalam Konferensi Pers Secara Virtual, Rabu, (8/7/2020). Dok: Istimewa

JAKARTA–Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mempersiapkan personelnya untuk mengawal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta yang mulai berlaku pada Jumat (10/4/2020) mendatang.

Selain mengawal jalanya PSBB tersebut, Polda Metro juga turut serta dalam proses distribusi bantuan pemerintah kepada masyarakat lapisan bawah yang terdampak pandemi corona.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan penyaluran bantuan sosial Covid-19 yang diprioritaskan bagi masyarakat kalangan bawah diharapkan dapat tersalurkan dengan baik.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR Desak Plt Dirjen Minerba Koordinasi Terkait IPR di Kepulauan Bangka Belitung

Nana mengatakan bantuan sosial berupa bahan-bahan pokok merupakan hal yang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi corona saat ini.

“Kita akan kawal penyaluran bantuan melalui metode door to door ke rumah rumah warga sampai tingkat bawah,” ujar Nana, Rabu, (8/4/2020).

Pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dorong Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

Kata Kapolda, terkait teknis dalam pelaksanaan di lapangan, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menghindari kerumunan warga saat pembagian bantuan sosial tersebut.

Polda tetap akan memberlakukan physical distancing sebagai bentuk upaya untuk pencegahan penularan virus corona (COVID-19).

“Kalau pun nanti ada kerumunan, kita akan upayakan agar masyarakat selalu menjaga jarak sesuai anjuran protokol kesehatan,” pungkas Irjen Pol Nana Sudjana.

(dis/beritasampit.co.id)