Desa Rawa Sari Panen 50 Hektare Padi Tapi Tidak Dijual, Ini Alasannya?

PANEN: IST/BERITA SAMPIT - Kepala Desa Rawa Sari saat panen padi bersama para petani Desa lainnya.

SAMPIT – Petani padi Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam beberapa hari sudah panen diperkirakan sekitar 50 haktere. Namun, hasil panen tersebut tidak diperjual belikan.

“Tidak dijual untuk umum melainkan sementara ini hanya dikonsumsi sendiri,” ujar Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto kepada wartawan beritasampit.co.id, Kamis 9 April 2020.

BACA JUGA:   Sidang Kematian Mahasiswi Kedokteran: Sebut Korban Bukan Seorang Peminum Hingga Kuasa Hukum Cerca Soal Postingan di Toko Miras

Dia menjelaskan, panen padi pada tahun ini tidak diadakan serentak karena ada kendala, yakni diserang hama wereng yang hingga saat ini belum ada formula khusus bisa mengatasi hama tersebut.

“Saat ini wabah virus corona bahkan Kotim sudah masuk kategori zona merah. Nah, hasil panen padi kami ini untuk persiapan kedepannya apabila diberlakukan lockdown,” kata Sigit.

BACA JUGA:   Apel Serah Terima Regu Pengamanan Wujud dari Kedisiplinan Petugas Lapas Sampit

Mengingat pada masa tanam Oktober-Maret (okmar) telah berakhir, sambung Sigit, para petani Desa Rawa Sari akan melanjutkan tanam padi pada masa tanam April-September (Asep).

“Sudah ada sebagian petani kami yang melakukan tanam kembali (kenyala) setelah panen ini. Mudah-mudahan saja pada masa tanam Asep hasilnya lebih berlimpah,” harapnya. (ifin/beritasampit.co.id).