PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus update data terbaru terkait kasus virus corona (Covid-19), terutama di wilayah Kota Puruk Cahu maupun wilayah kecematan hingga tingkat desa.
Berdasarkan data yang disampaikan Gugus Tugas Covid-19, Kamis 9 April 2020 pukul 09.00 WIB saat konferensi pers di Aula Gedung A Setda Kabupaten Mura, ada 23 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 8 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 menjelaskan secara rinci, bahwa sebelumnya kasus ODP sampai saat ini ada 26 orang, ada 3 orang diantaranya selesai pemantauan atau dinyatakan negatif sudah diisolasikan mandiri di rumah masing-masing.
“Sedangkan jumlah PDP total kasus sebanyak 12 orang, namun selesai pengawasan 3 orang hasil tes PCR negatif, dan total yang tersisa PDP menjadi 9 orang, 8 diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya, dan 1 orang dirujuk ke Rumah Sakit Murjani Sampit untuk dilakukan pemeriksaan PCR,” jelas Perdie.
Sementara itu, katanya, data tersebut belum termasuk 45 orang dari Murung Raya yang mengikuti ijtima ulama dunia 2020 di Gowa Sulawesi Selatan. Namun, jumlah yang sudah melakukan Rapid Test sebanyak 35 orang, yang belum melakukan Rapid Test sebanyak 10 orang, 7 orang diantaranya positif Rapid Test, dan 28 orang dinyatakan negatif Rapid Test.
“Untuk 10 orang yang belum melakukan Rapid Test sebelumnya sudah dipanggil dengan surat pemanggilan oleh Dinas Kesehatan, namun sampai hari ini masih belum datang ke RSUD Puruk Cahu, kita berusaha agar mereka ini mau melakukan pemeriksaan Rapid Test,” tutur Perdie.
Perdie mengimbau, agar masyarakat mematuhi semua imbauan dari pemerintahan agar penularan Covid-19 tidak meluas, serta gunakan masker dalam melakukan kegiatan, dan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah melakukan kegiatan, dan tetap menjaga jarak aman. (LULUS/beritasampit.co.id).