Sakariyas Lantik 8 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Pemkab Katingan 

PELANTIKAN: IST/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas saat melantik 8 pejabat administrator dan pejabat pengawas pemerintah kabupaten Katingan.

KASONGAN – Sebanyak 8 orang pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas setingkat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah dan janji oleh Bupati Katingan Sakariyas, di aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Katingan, Kamis 9 April 2020.

Dalm pelantikan tersebut, diwajibkan mengunakan masker dan memperhatikan physical distancing protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama kegiatan berlangsung.

Dalam kesempatan itu, Sakairyas mengatakan, bahwa promosi dan rotasi pejabat adalah merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan, serta penataan dan pemenuhan formasi jabatan.

Ia berharap dapat mewujudkan optimalnya kinerja Pemkab Katingan dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi bencana nasional pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Katingan, dengan memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran corona.

“Saya juga mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Katingan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap wajib melaksanakan Tupoksi masing-masing dan melaksanakan tugas dari pimpinan OPD sesuai dengan sistem kerja ASN pada masa pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Sakariyas.

Kepada seluruh pejabat baik yang dilantik, Sakariyas minta agar senantiasa menunjukan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengigat seluruh pejabat akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai.

“Penting untuk dipahami dan dijiwai, karena konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggung jawabkan kepada bangsa dan negara serta masyarakat semata, akan tetapi juga dipertanggung jawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana sumpah dan janji yang telah di ucapkan,” jelasnya. (Annas/beritasampit.co.id).