Ular Piton yang Ditemukan dalam Karung Belum Dilepasliarkan

IST/BERITA SAMPIT - Kegiatan rescue orang utan menjadi alasan ular piton yang ditemukan dalam karung belum juga dilepasliarkan.

SAMPIT – Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) pos Sampit menyebutkan bahwa hingga saat ini 30 ular piton yang ditemukan seorang warga bernama Ma’ruf di pinggir Jalan Banitan Raya Kecamatan Baamang pada Selasa 7 April 2020 lalu hingga saat ini belum dilepasliarkan.

“Saat ini ularnya masih diamankan di BKSDA pos Sampit. Menunggu kawan-kawan dari kantor Seksi Pangkalan Bun mengangkatnya. Biasanya, dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Lamandau,” kata komandan BKSDA pos jaga Sampit 9 April 2020.

BACA JUGA:   Galian C Beroperasi di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit, Warga Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Turun Tangan
IST/BERITA SAMPIT – Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah saat menerima penyerahan 10 karung ular piton dari Polres Kotim.

Ia menyebutkan, bahwa dalam waktu dekat akan segera di jemput dan dilepasliarkan. Namun ia tak bisa memastikan kapan. Alasannya, karena pihak dari Pangkalan Bun masih berhalangan.

“Kebetulan mereka ada kegiatan rescue Orang Utan di kecamatan kotawaringin lama, Kotawaringin Barat. Karena rescue itu kawan-kawan menunda ke sampitnya,” kata Muriansyah

Sementara itu, Polres Kotim tengah menyelidiki penemuan 10 karung ular tersebut yang dinilai janggal. Karena berada di pinggir jalan tanpa pemiliknya.

BACA JUGA:   Siswa Bagikan Takjil, Kadisdik Kotim: Menanamkan Pendidikan Karakter

“Kita masih menyelidiki motif pembuangan ular piton itu. Motifnya masih kami selidiki,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel

(jmy/beritasampit.co.id)