Badungil..!! Lagi Balapan Liar, Belasan Pelajar Diamankan Satpol-PP Katingan

BALAPAN LIAR : IST/BERITASAMPIT - Belasan Pelajar saat diamankan usai melaksanakan aksi balap liar 

KASONGAN – Jajaran Satpol PP Kabupaten Katingan dan aparat Kepolisian dari Polsek Katingan Hilir, akhirnya membubarkan aksi balapan liar yang kerap dikeluhkan warga.

Sebanyak 15 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merek, serta puluhan orang pengendara yang rata-rata masih berusia remaja dan berstatus pelajar itu, langsung diamankan di Kantor Satpol PP.

Penertiban ini memang sudah direncanakan untuk melakukan pengepungan seluruh jalur masuk kantor Bupati Katingan. Pasalnya, pada minggu lalu juga pernah melaksanakan aksi balapan liar.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Imbau Perusahaan Swasta Perhatikan Pembayaran THR Karyawan

“Pemerintah telah meliburkan mereka, untuk mencegah penularan Covid 19. Tapi selama libur ini, mereka malah melakukan aksi balapan liar. Ini tidak boleh dilakukan, dan mereka ini rata-rata pelajar tingkat SMA dan SMP, ” tegas Kepala Satpol PP, Pimanto, Minggu 12 April 2020.

Lanjutnya, anak-anak ini kemudian dibina dan dalam proses pendataan. Kemudian, diserahkan kepada Satlantas Polres Katingan memeriksa kelengkapan sepeda motornya.

BACA JUGA:   Satpol PP Katingan Lakukan Patroli Pengawasan di Bulan Suci Ramadan

“Jika ada yang tidak lengkap, ini menjadi kewenangan dari Satlantas untuk menilangnya. Nanti akan kita sampaikan ke Satlantas Polres Katingan, kiranya bisa menahan sepeda motor itu selama 14 hari. Sehingga bisa memberikan efek jera bagi para remaja yang suka balapan liar,” ucapnya.

(Annas/beritasampit.co.id)