SAMPIT – Jadwal Rapat Paripurna serta agenda lainnya yang menyangkut kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), seluruhnya terpaksa ditunda, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, apalagi Kotim saat ini sudah masuk zona merah dengan berstatus tanggap darurat.
“Sangat berpengaruh dengan jadwal Dewan sendiri, seperti kemarin ketika diumumkan zona merah, harusnya kami hari senin kemarin menggelar rapat paripurna terkait Raperda Inisiatif, namun kami diberikan masukan oleh Pemkab untuk menunda dulu kegiatan itu,” ungkap Ketua DPRD Kotim, Rinie, Minggu 12 April 2020.
Agar jadwal kegiatan dewan bisa berjalan dengan baik, rencananya dewan sendiri akan diberikan fasilitas oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), dengan menggelar rapat secara online.
Namun sehubungan sejumlah jadwal kegiatan tertunda, maka pihak dewan dalam hal ini melalui Badan Musyawarah (Banmus), akan menjadwalkan kembali agenda mereka.
“Kemungkinan hari selasa dijadwalkan di Posko Gugus Tugas ini rapatnya, namun yang hadir nanti dari unsur pimpinan dan dari Pemda, yang lain akan mengikuti rapat di rumah menggunakan aplikasi yang sudah di fasilitasi oleh Diskominfo,” pungkasnya.
(Cha/beritasampit.co.id)