Begini Kronologis Korban Tewas Ditiang Listrik Adonis Samad

AFR/BERITA SAMPIT - Petugas dari PLN mengevakuasi korban tersetrum di tiang listrik di jalan Adonis Samad, Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Peristiwa yang menghebohkan pada hari Minggu 12 April 2020 siang sekitar pukul 14.45 Wib dengan ditemukannya seorang laki-laki yang tewas tergantung di sebuah tiang listrik di jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya kini mulai menemukan titik terang berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi oleh pihak Kepolisian dari Polsek Pahandut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban adalah seorang pekerja harian lepas sebagai tukang instalatir listrik yang bernama Sigit Sutrisno (32) yang tercatat sebagai warga Jalan Kinibalu Gang Damai RT 02 RW 10 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Dari keterangan Saksi bernama Asijumidah (50) yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) menerangkan bahwa awalnya korban besama 1 orang rekannya sedang memotong pohon-pohon kecil yang berada di sekitar tiang listrik dekat pondok yang diketahui milik Davin dijalan Adonis samad samping kanan Kantor Tabengan.

BACA JUGA:   Merantau ke Sampit Ingin Buka Usaha, Pasutri Ini Malah Jadi Korban Penipuan

Selanjutnya beberapa saat kemudian korban datang ke pondok yang di huni saksi kedua yang bernama Davin (65) untuk meminta agar aliran listik di meterannya dimatikan sebentar.

Selanjutnya korban kembali untuk memanjat tiang listrik tersebut dengan menggunakan tangga yang terbuat dari kayu dan menggunakan kain sprei warna biru.

Tidak lama berselang Asijumidah (50) mendengar terikan korban “Allahuakbar” dan dirinya melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di tiang listrik yang dipanjatnya dan kemudian menelpon suaminya agar menghubungi pihak kepolisian dan pihak terkait agar korban cepat diberikan pertolongan evakuasi.

Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian Piket SPKT beserta piket fungsi Polresta dan polsek Pahandut serta unit siaga PLN tiba dilokasi untuk memutus aliran listrik yang ada dilokasi guna memudahkan untuk melakukan evakuasi korban yang tergantung,

Setelah berhasil diturunkan korban langsung dibawa menuju RSUD Doris Silyvanus untuk dilakukannya visum.

BACA JUGA:   Flamboyan Bawah Palangka Raya Banjir, Warga Harapkan Bantuan dari Pemerintah

Berdasarkan keterangan dr Ricka Brillianty, yang melakukan visum pada Korban menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar akibat sengatan listrik di jari tengah tangan kanan, paha bagian dalam kaki kanan dan kaki kiri serta ibu jari kaki kiri.

Sementara itu Unit Identifikasi dari Polresta Palangka Raya telah mengamankan sejumlah barang barang bukti yang berada di badan korban berupa 1 buah hand phone meek Oppo, 1 buah dompet beserta identitas diri korban dan 1 bilah belati.

Hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian menerangkan bahwa korban meninggal diduga ingin melakukan pengambilan arus listrik tanpa Fender dari pihak PLN di tiang liatrik dan tidak menggunakan alat yang pengaman yang sesuasi dengan SOP.

Hingga saat ini peristiwa tewasnya korban di tiang listrik di jalan Adonis Samad tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek pahandut.

(AFR/beritasampit.co.id)