Dampak Covid-19, Sukamara Tunda Pilkades Serentak

Foto : Aji Nugraha

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa yang rencananya bakal digelar pada Juli 2020 mendatang.

Hal itu karena saat ini situasi dimana mewabahnya Coronavirus Disease Covid-19 yang telah menjadi pandemi dengan penyebaran yang sangat cepat.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Sukamara, Aji Nugraha mengatakan bahwa ada 9 desa yang rencananya pada 2020 ini akan menggelar pesta demokrasi.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upayakan Kepastian Hukum Aset Masyarakat dalam Kawasan Hutan

“Ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan, tentunya sampai wabah Corona ini selesai,” ujar Aji Nugraha, Senin (13/4/2020).

Sembilan desa yang batal menggelar Pilkades tahun ini adalah Desa Sukaraja, Karta Mulya di Kecamatan Sukamara, lalu di Kecamatan Balai Riam ada Desa Jihing, dan di Kecamatan Permata Kecubung ada Desa Nibung Terjun, Sembikuan.

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

Lalu di Kecamatan Pantai Lunci ada desa Sungai Damar dan Sungai Cabang Barat, Jelai ada Desa Sungai Raja.

“Kita fokus ke penanganan dampak Covid-19 dulu,” tukas Aji Nugraha. (enn/beritasampit.co.id)