Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penanganan Covid-19

Dapur Umum : ENN/BERITA SAMPIT - Dapur Umum yang didirikan oleh Dinas Sosial PMD di BPG untuk melayani warga yang menjalani karantina terintegrasi.

SUKAMARA – Dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease Covid-19 di wilayah Sukamara, Kepala Dinas Sosial PMD, Aji Nugraha mengatakan bahwa pihak desa dapat menggunakan dana desa untuk keperluan tersebut.

Aji Nugraha menjelaskan pihak desa dapat menggunakan dana desa untuk membeli keperluan dalam upaya penanganan Covid-19 seperti Alat Pelindung Diri (APD).

“Dana desa atau DD dan ADD itu sebenarnya sudah bisa dicairkan tentu sesuai dengan Permendes dan apara desa bisa pakai untuk membantu penanganan Covid-19,” ujar Aji, Senin (13/4/2020).

Aji menerangkan sampai saat ini pihaknya masih mempelajari mekanisme agar dana desa dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 seperti pembelian paket sembako atau bantuan langsung tunai.

“Dana desa itu bisa dipakai untuk membeli APD dan disinfektan, kalau untuk sembako kita masih pelajari ya,” terang Aji.

“Karena saat ini kondisi anggaran yang ada bisa digunakan seluas-luasnya, mungkin bisa juga dipakai untuk BLT,” ucap Aji.

Dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease Covid-19 di Sukamara, Pemda setempat telah menyiapkan Rp 40 miliar.

Hal itu diungkapkan Bupati Sukamara Windu Subagio saat melaporkan mengenai penanganan Covid-19 di Sukamara kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat video Conference, Senin (13/4/2020).

Pemda Sukamara mempersiapkan sampai hal terburuk dalam penanganan Covid-19 dengan anggaran yang dibagi untuk kesehatan Rp 10 Miliar, pengamanan jaringan sosial Rp 22 Miliar dan sisanya direncanakan untuk rehabilitasi daerah setelah selesainya covid-19. (enn/beritasampit.co.id)