Gubernur Kalteng Wakafkan Tanah untuk Pemakaman Covid-19

HARDI/ BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat memimpin rapat melalui video conference. Senin, 13 April 2020.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng mewakafkan tanahnya yang seluas 5 hektar di kilometer 26 Tjilik Riwut. Tanah tersebut merupakan tanah yang diberikan kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran oleh temannya yang menjadi mualaf. hal ini disampaikan oleh dia saat video conference dengan para bupati dan walikota di Istana Isen Mulang Senin, 13 April 2020.

“Tanah tersebut saya wakafkan untuk penguburan khususnya untuk pasien Covid-19. Selain itu saya menegaskan baik itu bupati, walikota, tokoh adat, tokoh agama dan lainnya tidak ada yang menolak pemakaman jenasah pasien Covid-19,”  tegas Sugianto Sabran.

Gubernur mewakafkan tanah tersebut demi masyarakat Kalteng, yang ingin menguburkan keluarganya yang terkena Covid-19. Sugianto juga menyebutkan bahwa tanah tersebut juga bisa di gunakan masyarakat lainnya yang dari luar Palangka Raya, yang masih dalam wilayah Kalimantan Tengah.

“Keluarga pasien positif covid-19 tersebut masih dalam pengawasan kami, untuk yang lain tergantung kesadarannya masing-masing kalau ada yang merasa susah bernapas atau batuk-batuk, diharapkan agar melapor kepemerintah atau langsung ke rumah sakit,” imbau Gubernur.

(Hardi/beritasampit.co.id)