Proses Belajar Dari Rumah di Kobar Diperpanjang Sampai 28 April 2020

IST/BERITA SAMPIT - Rosehan Pribadi

PANGKALAN BUN – Dalam rangka percepatan Penanganan Pandemi Corona Virus di sease (Covid-19) di Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar melakukan perpanjang proses Belajar Dari Rumah (BDR) sampai tanggal 28 April 2020

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Rosihan Pribadi mengatakan perpanjangan waktu proses belajar dari rumah telah tertuang dalam surat edaran Bupati Kobar nomor 443/58/BU.I yang di terbitkan pada tanggal 13 April 2020.

Dimana menurutnya surat edaran itu tentang perpanjangan proses belajar dari rumah dalam rangka percepatan Penanganan menghadapi Pandemi Covid-19 bidang pendidikan di Kabupaten Kobar.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman Menerima Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Awards 2024 dari Asean Choise

“Berdasarkan surat Keputusan Bupati Kobar Nomor 63 tahun 2020 yang di terbitkan pada tanggal 3 April 2020 tentang penetapan status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pendemi Covid-19 di Kobar maka untuk mencegah meningkatknya resiko penularan Covid-19 dilingkungan pendidikan yang ada di Kobar maka proses belajar dari rumah pun kita perpanjang,” terang Rosihan Pribadi kepada beritasampit.co.id Senin 13 April 2020.

Masa perpanjangan waktu proses belajar dari rumah itu mulai tanggal 15 April hingga tanggal 28 April 2020, proses belajar dari rumah menggunakan sistem dalam jaringan dan luar jaringan.

BACA JUGA:   Sampaikan LKPJ TA 2023, Pj Bupati Ungkapkan Pertumbuhan Ekonomi di Kotawaringin Barat Semakin Meningkat

“Selama perpanjangan waktu itu, para peserta didik tetap melaksanakan proses pembelajaran dari rumah melalui dengan sistem dalam jaringan, dan bisa mengunakan sistem luar jaringan sesuai dengan kondisi ketersediaan akses dan infrastruktur Internet, perpanjangan waktu ini karena kami ingin menyelamatkan peserta didik dari penyebaran Covid-19, ” ujar Rosihan Pribadi.

Dalam kesempatan itu juga Rosihan mengharapkan juga bantuan dari orangtua peserta didik untuk terus melakukan pantauan terhadap putra/ putrinya selama di rumah, jangan membiarkan mereka main keluar rumah di saat kondisi seperti ini, sebab proses belajar dari rumah bukan berarti libur belajar.

(man/beritasampit.co.id).