Tipu Dua Teman Lelakinya, Wanita Cantik ini Diciduk Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku inisial KL saat di Mapolres Barito Utara

MUARA TEWEH – Ada-ada saja disaat sebagian orang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19, wanita muda ini malah berulah. Seorang wanita berinisial KL, yang berusia 21 tahun, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Lantaran, yang bersangkutan diduga telah mengambil dua buah handphone milik dua lelaki kenalannya yang bernama Supianor dan Filipus Ferio Fernando. KL harus menerima kenyataan pahit akibat ulahnya menipu dua pria tersebut.

BACA JUGA:   Sebelum Tenggelam, Kades Luwuk Bunter Sempat Berinteraksi dengan Korban

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK mengatakan melalui Kasat Reskrim Polres Barut, AKP Kristanto Situmeang SIK membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga telah memperdayai korbannya.

“Atas laporan dari kedua korban, kitapun langsung melakukan pengembangan dengan menurunkan unit Buser,” kata Situmeang Selasa, 14 April 2020, di Mapolres.

Setelah melakukan pengembangan, Tim Buser mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pada Jumat, 10 April 2020 lalu, sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah barak sekitar Bandara Lama, kelurahan Lanjas, Muara Teweh.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

Tanpa menunggu lama, Tim pun langsung mengamankan pelaku ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka sudah diamankan, beserta barang buktinya dua buah handphone merk Vivo Y15 warna hitam merah dan Redmi warna biru. Dan Pasal yang disangkakan, kepada pelaku adalah 378 KUHP,” kata Kasatreskrim tersebut.

(shp/beritasampit.co.id)