Di Sampit, Layanan Akad Nikah Disetop

JMY/BERITA SAMPIT - Suasana KUA Baamang yang sedang akan melaksanakan akad nikah

SAMPIT – Pasangan calon pengantin sepertinya harus menjadwalkan ulang rencana pernikahan. Pasalnya Kantor Urusan Agama (KUA) telah menghentikan pelayananan akad nikah bagi pendaftar yang mengajukan mulai April ini.

Pencatatan itu pun diperuntukkan hanya bagi calon pengantin yang telah mendaftar sebelum 1 April 2020. Mengingat situasi pandemi virus corona saat ini, diberlakukan ketentuan ketat dalam pencatatan nikah di KUA.

HARUS DITUNDA : IST/BERITA SAMPIT – Bagi calon pengantin yang ingin mendaftar akad nikah di KUA saat ini harus mengunrungkan niatnya pada sementara waktu. Mengingat pandemi virus corona yang tengah melanda. Pendaftaran akan dibuka lagi pada 22 April mendatang

Kepala KUA Kecamatan Baamang kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ahmad Mulyadi menjelaskan bahwa tidak dilangsungkannya akad nikah sejak awal April lantaran masih dalam masa darurat Covid-19.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona itu, maka permoonan ijab kabul bagi calon pengantin yang mendaftar bulan ini ditiadakan. Meski demikian, pendaftaran akan dibukan lagi padatanggal 22 April mendatang.

BACA JUGA:   Aksi Gendam Jelang Idulfitri Mulai Bergentayangan di Sampit

“Saat ini kami hanya menikahkan yang sudah daftar dibulan lalu. Ada sekitar 30 pasang yang mendaftar di bulan Maret 2020,” sebutnya, Rabu 15 April 2020

Ia juga menyebutkan, selama pandemi corona pendaftar pasangan calon pengantin untuk nikah menurun dari sebelumnya. Apalagi jika waktu bulan sya’ban. Pendaftar hampir mencapai sekitar 80 pasang pendaftar. Namun sekarang menurun signifikan.

Sebagai upaya mencegah virus corona. Sesuai dengan protokol melalui kementerian agama, bagi pasangan nikah harus menggunakan sarung tangan dan masker.

BACA JUGA:   Lurah Baamang Hulu: Belum Ditemukan Pungli Saat Sidak SPBU KM 8, Pengelola Parkir Harus Ditinjau Kembali

“Masker dan sarung tangah harus dibawa masing-masing bagi pendaftar. Juga kita membatasi keluarga yang hadir. Hanya 10 orang saja. Namun saat ini kita masih menikahkan yang mendaftar sebelum april hanya 5 orang saja,” ungkapnya

Ia juga melanjutkan, bahwa jika melihat situasi saat ini, masa penutupan pendaftaran ini kemungkinan akan diperpanjang. Saat ini, ia mengakui bahwa telah ada belasan pasang pendaftar yang ingin melaksanakan akad, namun tidak bisa dilaksanakan mengingat imbauan dari kementerian agama hingga 22 April mendatang.
(jmy/beritasampit.co.id)