Penerimaan Siswa Baru di Tengah Pandemi Corona Direncanakan Secara Online

JMY/BERITA SAMPIT : Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi.

SAMPIT – Dalam upaya mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dinas Pendidikan (Disdik) menyebutkan bahwa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini akan dilakukan pendaftaran secara online.

Hal itu dimaksudkan tidak lain untuk mengurangi aktivitas bertatap muka. Kepala Disdik Kotim, Suparmadi menyebutkan saat ini pihaknya telah dalam tahap pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB secara sistem digital dan telah dibahas bersama DPRD Kotim mengingat situasi wabah corona yang tengah melanda.

“Saat ini proses perumusan Juknis sedang berjalan. Pola pendaftaran PPBD masih kita bahas baik dari jenjang TK hingga SMP. Nantinya pada bulan Juli tahun ajaran baru, yang mana pengumuman kelulusan siswa baru di bulan tersebut. Sedangkan Juni adalah pengumuman penerimaan siswa baru,” ungkap Suparmadi, Rabu 14 April 2020

BACA JUGA:   Jadwal Kapal PT DLU dari Sampit Bulan Maret-April 2024

Nantinya, para calon PPBD bisa mengakses syarat dan mengikuti tahapan secara online sesuai kebijakan masing-masng sekolah. Baik melalui website maupun via sosial media lainnya seperti WhastApp.

“Pada bulan Juli sudah ajaran baru, sebelum Juli sudah penerimaan siswa baru. Polanya pendaftaran dan lain-lain akan ada di website sekolah, baik di email ataupun media lainnya. Kelulusan juga diumumkan disitu,” kata Suparmadi

Ia juga mengakui, saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk dari kementerian pendidikan terkait Juknis PPBD online.

“Pada kriteria penilaian masih terbagi beberapa kuota, yakni tahun ini 5 persen untuk yang mutasi atau pindah tempat, 15 persen yang kurang mampu, 30 persen prestasi dan 50 persen zonasi atau jarak sekolah dengan peserta didik,” terangnya.

BACA JUGA:   Camat Baamang Sambut Baik Perbaikan Jalan Perum Bukit Permai

Pada tahun sebelumnya, kuota prestasi hanya 15 persen, sedangkan zonasi hanya 30 persen untuk proses belajar mengajar (PBM) yang saat ini hanya melalui online. Maka untuk kenaikan kelas dan kelulusan sekolah bisa melihat dari nilai di rapot siswa.

Disebutkan Suparmadi bahwa ada beberapa masyarakat yang menanyakan kapan anak-anak bisa masuk sekolah lagi, namun menurutnya dalam keadaan saat ini yang harus dipikirkan adalah kapan bisa diperpanjang lagi liburnya karena untuk mengikuti protokol pemutusan mata rantai Covid-19 ini.

(jmy/beritasampit.co.id)