Petani di Sukamara Dianjurkan Jangan Jual Hasil Panen Keluar Daerah

Panen : ENN/BERITA SAMPIT - Hamparan sawah di Kecamatan Pantai Lunci saat melakukan panen padi di Kecamatan Pantai Lunci awal tahun 2020.

SUKAMARA – Seluruh petani di Kabupaten Sukamara dianjurkan jangan menjual hasil panen keluar daerah. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukamara, Suhadi yang mengatakan bahwa situasi saat wabah virus Corona pemerintah berupaya melakukan berbagai antisipasi termasuk dalam ketersediaan pangan.

“Seperti di Kecamatan Pantai Lunci itu, dimana seluruh petani dianjurkan untuk tidak menjual hasil panennya keluar, karena untuk stok kita dalam situasi seperti saat ini,” ujar Suhadi, Rabu (15/4/2020).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Bidik Program Beasiswa Indonesia Emas Daerah Untuk Peningkatan Kualitas SDM

Menurut Suhadi, selain memberikan instruksi Pemerintah Kabupaten Sukamara juga mengharapkan agar petani menjual hasil panen ke pemerintah melalui dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau perusahaan milik daerah, selain itu pertani juga dapat menjual hasil panen ke Badan Usaha Milik Desa yang juga siap menampung gabah atau beras petani.

“Dengan adanya instruksi itu, kebanyakan petani tidak menjual hasil panennyakeluar, karena itu memang untuk stok kebutuhan masyarakat kita, kita saat ini sedang berjaga agar kebutuhan pangan dapat terpenuhi saat masa sulit akibat wabah ini,” jelas Suhadi.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Menurut data dari dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ketersediaan beras di Sukamara mencukupi untuk tiga bulan kedepan, namun dengan syarat petani tidak menjual hasil panen keluar daerah.

“Jadi stok tetap tercukupi untuk tiga bulan kedepan sesuai dengan hasil panen kita, asal petani tidak menjual keluar daerah,” tukas Suhadi. (enn/beritasampit.co.id)