Tenaga Medis Tangani Covid-19 Dapat Insentif Hingga Rp 15 Juta

ILHAM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim, Supian Hadi, saat memberikan tanggapannya di tengah Rapat Paripurna yang di gelar secara online di gedung Diskominfo Kotim, rabu 15 April 2020.

SAMPIT – Sebagai bentuk penghargaan pada tenaga medis yang menangani Covid-19, Pemerintah Daerah Kotawaringi Timur (Kotim), selain memberikan fasilitas terbaik, mereka juga mendapatkan insentif khusus setimpal dengan pengorbanannya menangani para pasien corona virus tersebut.

“Memberikan insentif pada tim penanganan kesehatan, untuk dokter spesialis perbulan 15 juta, dokter umum 10 juta, perawat 7,5 juta, dan yang lain-lain sampai clening servis yang ditugaskan khusus dalam tim Covid-19, mereka juga mendapatkan insentif yang sesuai,” ungkap Bupati Kotim, Supian Hadi dalam Rapat Paripurna yang di gelar di Kantor Diskominfo Kotim, Rabu 19 April 2020.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

Selain itu, kebijakan lainnya yang dikeluarkan Pemkab Kotim, ditengah pandemi Covid-19 ini, juga mengeluarkan pembebasan retribusi pasar maupun parkir di sejumlah kawasan di Kota Sampit.

“Kebijakan membebaskan retribusi pemerintah ini terhitung dari 1 April 2020 ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga, Supian mengajak seluruh masyarakat Kotim, agar saling bahu membahu memerangi penyebaran corona virus ini. Jangan saling menjelekan atau memberikan kabar yang tidak akurat, yang dampaknya akan memberikan keresahan di masyarakat.

BACA JUGA:   Dishub Kotim Sidak SPBU Km8 Tjilik Riwut Sampit, Praktik Pungli Tiarap

“Saya mengajak pengamat politik dan netizen untuk bersama bekerja memerangi  dan mencegah Covid-19 di Kotim tercinta ini, jangan menjadi terdepan untuk membuat masyarakat was-was,” tegasnya. (Cha/beritasampit.co.id).