Masyarakat yang Datang Dari Luar Katingan Diminta Segera Melaporkan Diri

HIMBAUAN : ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Katingan, baik itu dari Mahasiswa, Pelajar dan warga lainnya yang masih diluar wilayah terdampak wabah virus corona dengan kondisi zona merah, dan kemudian baru pulang ke Kabupaten Katingan agar segera melapor diri untuk dilakukan pengecekan kesehatan oleh petugas medis.

“Saya mengimbau kepada warga kita yang masih diluar sana, jangan diam-diam datang ke Kabupaten Katingan ini. Kasih tau dan segera melaporkan diri, supaya di cek kesehatannya. Jangan saat sudah merasa sakit usai dari luar daerah, baru melaporkan diri. Tau-tau ada penyakit, ada virus dan sebagainya bisa menyebar ke orang lain lagi. Berbahaya nantinya,” tegas Bupati Katingan Sakariyas, kepada sejumlah wartawan, Kamis 16 April 2020.

BACA JUGA:   Bocah Sembilan Tahun yang Tenggelam di Sungai Katingan Ditemukan Tewas

Dengan demikian, menurut Bupati Sakariyas, apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mengetahui perkembangan terkini kedatangan atau orang dari luar yang masuk ke Kabupaten Katingan yang terindikasi dari daerah yang terpapar virus corona atau covid-19.

“Dengan kita melakukan pengecekan kesehatan ini untuk mencegah terjadinya wabah virus ke orang lain lagi,” ujarnya.

Dijelaskan, laporan dari gugus tugas covid-19 Kabupaten Katingan pada Kamis 16 April 2020, Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 45 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 5 orang, serta 1 warga positif virus corona.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023

“Untuk 5 PDP ini, dilaporkan bahwa mereka semua ini kesehatannya semakin membaik. Begitu juga 1 orang positif ini kesehatannya membaik, yang sebelumnya sering sesak nafasnya sekarang sudah tidak lagi. Kita berdoa mereka ini semuanya dalam keadaan baik dan sembuh total nantinya dari virus corona,” ujarnya.

Sehingga, dengan adanya 1 orang warga positif virus corona atau covid-19 di Kabupaten Katingan menjadi wilayah sebagai zona merah.

(Annas/beritasampit.co.id)