Pedagang Minta Kejelasan Pemda Terkait Larangan Pasar Dadakan

MINTA KEJELASAN : JMY/BERITA SAMPIT - Perwakilan pedagang pasar dadakan Jalan Tartar Sampit saat mengantar surat ke Polsek Ketapang.

SAMPIT – Sebanyak 144 pedagang pasar dadakan jalan Tartar Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kejelasan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim terkait pelarangan pasar dadakan beroperasi sejak dua minggu lalu.

Junaidi, Ketua kelompok pasar dadakan mengakui bahwa mereka selama ini telah menyewa tanah untuk berjualan dengan waktu lima tahun.

“Kami telah menyewa selama lima tahun, dan sudah berjalan dua tahun. Kami juga pernah meratakan tanah dengan menimbun pasir secara swadaya. Masing-masing pedagang menyewa dengan harga variatif sesuai ukuran permeternya. Dari harga Rp 250.000 hingga Rp 500.000,” ungkap Junaidi saat mengantar surat ke Polsek Ketapang, Kamis 16 April 2020 pagi.

BACA JUGA:   SDN 1 Ketapang Raih Juara Pertama Turnamen Mini Soccer

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya telah “di lempar ke sana ke mari” oleh sejumlah instansi. Awalnya mereka meminta kejelasan ke Kelurahan, lalu diarakan ke Kecamatan hingga ke Polsek Ketapang.

“Tadi kita komunikasi bersama petugas piket di Polsek, lalu diarahkan lagi ke kantor Pemda. Kami hanya ingin meminta kejelasan dari surat edaran Bupati pada penutupan pasar dadakan,” kata Junaidi.

Sementara itu, petugas piket Polsek Ketapang yang menerima surat yang dilayangkan para pedagang, mengaku bahwa surat tersebut mereka terima dan dikonsultasikan kepada atasan.

“Soalnya kata Disperindagsar larangan itu dari maklumat Polri. Makanya kita juga kemari untuk meminta kejelasan juga,” tegas Junaidi.

BACA JUGA:   Narapidana Bergama Hindu Dapat Remisi  Hari Raya Nyepi

Para pedagang ini juga menagih janji Bupati Kotim yang akan memindahkan mereka ke pasar resmi. Karena menurut mereka sudah 15 hari mereka digantung, sedangkan sewa pasar mereka masih membayar angsuran. Namun pendapatan mereka tidak ada.

“Intinya kami minta kejelasan Bupati, itu saja,” tegasnya.

Selama ini, pasar dadakan di Jalan Tartar Sampit setiap minggunya beroperasi dan selalu ramai pembeli. Namun sejak terbitnya surat edaran maklumat Polri tentang pelarangan keramaian selama pandemi corona, maka mereka tidak bisa lagi berjualan dengan tujuan agar mencegah virus corona. (Jmy/beritasampit.co.id).