Bupati Sukamara Sidak Lokasi Prostitusi Diperbatasan

Sidak : IST/Berita Sampit - Bupati Sukamara bersama unsur Fopimda saat melakukan sidak ke lokasi prostitusi di perbatasan.

SUKAMARA – Bisnis prostitusi di Kabupaten Sukamara ternyata masih tetap eksis meski wilayah tersebut telah mencanangkan bebas prostitusi.

Mengetahui masih beroprasinya salah satu tempat hiburan malam di perbatasan Sukamara dan Kabupaten Lamandau, Bupati Sukamara, Windu Subagio meninjau langsung tempat hiburan malam di wilayah perbatasan, tepatnya di Kecamatan Permata Kecubung.

Windu menegaskan inspeksi pendadak Tempat Hiburan Malam (THM) diperbatasan tersebut untuk memastikan apakah kegiatan dilokasi tersebut masih aktif atau sudah bubar sesuai perjanjian yang telah disepakati.

BACA JUGA:   PT Sampit International Akan Dipanggil Disnakertrans Kotim Buntut Tunggakan Gaji Karyawan

“Ternyata masih beroprasi, jadi kita ajak bicara kepada pemilik tempat itu, untuk segera membubarkan kegiatan prostitusi yang selama ini dijalankan,” jelas Windu, Jumat (17/4/2020).

Upaya untuk menertibkan tempat hiburan malam, telah dilakukan oleh Pemkab Sukamara dengan kesepakatan sejak 31 Maret kegiatan dilokasi prostipusi harus dibubarkan.

“Sudah ada komitmen per tanggal 31 Maret, mereka sudah tidak ada lagi, sehingga saya langsung datang ke sana saya,” ucap Windu.

BACA JUGA:   Halikinnor Sebut Harati Jilid II Belum Tentu Maju Pilkada 2024

“Kita berharap dengan apa yang kita lakukan ini termasuk ajakan-ajakan untuk berubah kearah yang lebih baik lagi ke depannya,” lanjut Windu. (enn/beritasampit.co.id)