Masyarakat Wajib Kenakan Masker

AFR/BERITA SAMPIT - Patroli sosialisasi kepada masyarakat Palangka Raya untuk wajib menggunakan masker.

PALANGKA RAYA – Semakin meningkatnya wabah virus corona (covid-19) di Kalimantan Tengah, Kususnya di Kota Palangka Raya membuat jajaran Polresta Palangka Raya beserta tim gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melaksanakan giat patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk wajib mengenakan masker seriap mau keluar rumah dan beraktivitas.

Giat patroli imbauan wajib mengenakan masker ini langsung dipimpin oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jalandri ke sejumla tempat seperti rumah makan, mini market dan fasilitas umum lainnya pada Jumat 17 April 2020 sore.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

“Kita hari ini mengmbau kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah kota palangka Raya,” terangnya saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut juga dijelaskan bahwa setiap pemilik warung, rumah makan atau tempat perbelanjaan untuk tidak melayani masyarakat atau konsumen yang datang tidak menggunakan masker.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1445 Hijriah

Hal ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mejaga diri dan orang lain dari penyebaran virua covid-19 di Kota Palangka Raya.

(AFR/beritasampit.co.id)